Lensakriminal, Jakarta - Tragedi kemanusiaan kembali terjadi. Kali ini, dugaan kriminalisasi hukum menimpa seorang anak bangsa bernama Ali Fauzi. Niat mulia untuk membantu saudaranya justru berakhir tragis di balik jeruji besi. Ali Fauzi diketahui berniat mendampingi saudaranya, Lukman, untuk melakukan kunjungan ke Malaysia sebagai bagian dari rencana bekerja. Namun, saat berada di bandara, ia justru ditangkap oleh oknum aparat kepolisian tanpa alasan hukum yang jelas. Hingga kini, Ali masih mendekam di tahanan.
Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Elang Tiga Hambalang (ETH) menyatakan keprihatinannya. Mereka menilai tindakan aparat tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Ganda Satria Dharma, Sekjen DPN-ETH sekaligus Ketua Tim Hukum ETH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa khusus untuk membela Ali Fauzi dan terus melakukan berbagai upaya hukum demi menegakkan keadilan.
Salah satu langkah penting yang telah ditempuh adalah mengirimkan surat resmi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Surat tersebut dikirim melalui media komunikasi dengan isi lengkap dan terperinci, disertai bukti pendukung. “Kami penuh harap dan yakin bahwa Ketua Komisi III DPR RI dapat menjadi wakil rakyat yang membela hak warga negara dari tindakan sewenang-wenang,” ujar Ganda.
Namun, harapan tersebut belum terwujud. Hingga kini, menurut Ganda, belum ada tanggapan maupun respon positif dari Habiburokhman. “Seolah tutup mata dan enggan menerima konfirmasi kami,” tambahnya dengan nada kecewa.
Zulkiram, SH, anggota tim kuasa hukum ETH, menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar aparat kepolisian segera membebaskan Ali Fauzi tanpa syarat. “Kami meminta agar dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” tegasnya.
Di tengah kecemasan dan harapan, Ketua Umum Lembaga Pemantau Independen Elang Tiga Hambalang, H. Deddy Safrizal, menyerukan agar seluruh jajaran pengurus dan anggota ETH bersatu dalam perjuangan menegakkan keadilan. “Kami tidak akan berhenti. Jika perlu, dalam waktu dekat kami akan menemui langsung Ketua Komisi III DPR RI. Bahkan, kami siap mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah akhir dalam mencari keadilan,” tandasnya.
(BF)