Kutai Timur –LensaKriminal.online
Sorotan tajam publik mengarah pada jajaran Polsek Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyusul kekecewaan masyarakat atas kinerja yang dinilai sarat pelanggaran dan tidak netral. Lembaga Pemantau Independen Elang Tiga Hambalang (E3H) turut angkat bicara dan mendorong wacana rotasi terhadap Kapolsek Bengalon.
Menurut keterangan Bambang, Kepala Departemen Humas E3H, pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan yang buruk hingga dugaan gratifikasi. "Kami menerima berbagai keluhan, mulai dari pelayanan yang mengecewakan hingga tudingan penerimaan gratifikasi. Bahkan Polsek Bengalon dijuluki sebagai penerima gratifikasi nomor wahid," ungkap Bambang.
Elang Tiga Hambalang telah dua kali melakukan kunjungan ke Polsek Bengalon untuk menemui langsung Kapolsek. Namun hingga kini, mereka hanya diterima oleh Kanit Reskrim. Meski begitu, Bambang mengakui bahwa pertemuan dengan Kanit Reskrim masih relevan karena menyangkut permintaan informasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari sejumlah laporan warga.
Efendi alias Bang Jelly, Pimpinan E3H wilayah Kaltim, menyatakan keyakinannya bahwa rotasi jabatan Kapolsek Bengalon akan segera terealisasi. “Ada tiga alasan utama yang menjadi dasar wacana rotasi ini. Pertama, pelayanan publik yang sangat buruk. Kedua, minimnya etika saat kami mencari informasi soal dugaan penyimpangan. Ketiga, dugaan gratifikasi yang disertai bukti serta intimidasi terhadap warga. Ini menyebabkan masyarakat hidup dalam tekanan luar biasa," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Zulkiram, SH, pengamat hukum yang mendampingi investigasi. Ia menyoroti fenomena 'mem-peti-es-kan' laporan masyarakat. "Kantor polisi itu tempat menegakkan hukum, bukan pabrik es," ujarnya sinis.
Untuk menindaklanjuti hal ini, E3H berencana menyampaikan surat tembusan kepada berbagai lembaga tinggi negara, termasuk Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, MABES Polri, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), hingga Gubernur Kaltim. Mereka juga akan mengajukan permohonan resmi kepada Polda Kaltim agar segera melakukan rotasi jabatan Kapolsek Bengalon.
Sekretaris Jenderal E3H, Ganda Satria Dharma, menegaskan sikap tegas lembaganya. "Kami akan terus mengawal aduan masyarakat secara profesional. Tidak boleh ada intervensi, dan yang paling penting: tidak ada negosiasi," tegasnya.
Penutupan pernyataan juga ditegaskan oleh tokoh senior E3H, Bang H. Deddy Syafrizal, yang mengingatkan agar proses pengawalan aduan masyarakat dilakukan dengan integritas penuh dan konsisten hingga tuntas.
(Dadang Careuh)
Red