Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dari Dalam Rumah Sunyi di Stabat, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong

Jumat, 23 Mei 2025 | Mei 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-23T14:14:14Z
Langkat, lensakriminal.online -
Malam itu, di sebuah sudut pemukiman Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kecamatan Stabat, keheningan berubah menjadi langkah pasti petugas Satres Narkoba Polres Langkat. Informasi masyarakat yang sebelumnya masuk tak dianggap angin lalu. Ada aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pemantauan dilakukan dengan cermat. Dari luar, hanya terlihat dua pria tengah duduk di dalam sebuah rumah sederhana. Namun di balik itu, dugaan penyimpanan barang terlarang semakin kuat.
Tanpa menunda, tim langsung mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial RA, 33 tahun, warga Desa Kwala Bingai, dan WFM, 31 tahun, warga Kecamatan Stabat. Penangkapan dilakukan dengan disaksikan kepala dusun setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu dompet warna kuning yang menyimpan barang mencurigakan. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat bruto 1,36 gram, satu ball plastik klip kosong, satu buah skop plastik, kaca pirex dengan sisa bakaran, alat isap atau bong dari botol plastik, dan sebuah timbangan elektrik kecil.

Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut tidak hanya menjadi tempat konsumsi, tetapi juga berpotensi sebagai lokasi pengemasan atau distribusi sabu-sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Satres Narkoba menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan berhenti, dan kami harap masyarakat juga tidak takut untuk berbicara,” ujarnya.

Kini kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Langkat terus mengingatkan, bahwa bahaya narkoba tidak mengenal usia, tempat, atau status. Satu langkah diam bisa menjadi ruang tumbuh bagi kejahatan. Namun satu laporan dari warga, bisa menyelamatkan banyak masa depan.
Maino R
×
Berita Terbaru Update